MENWA 815
Sejarah Terbentuknya MENWA 815 di Universitas Surabaya
Pada tanggal 9 Pebruari 1980 Rektor Kedua Universitas Surabaya, Prof. Soebijono Tjirowinoto mengeluarkan Keputusan Rektor yang bersejarah yaitu Surat Keputusan Rektor Nomor 024 tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pembentukan Resimen Mahasiswa Universitas Surabaya. Dalam surat tersebut diputuskan membentuk Pelaksana Pembentukan Resimen Mahasiwa Universitas Surabaya yang diketuai oleh Drs. Soeparman, Sm.Hk untuk menyelenggarakan pendaftaran calon anggota Resimen Mahasiswa Universitas Surabaya. Sedangkan untuk ujian tertulis dan lisan diselenggarakan oleh Laksusda Jawa Timur. Dokumen tersebut juga menunjuk dr. Hari Kusumandioko Lasmono, BA sebagai Ketua Tim Kesehatan untuk mengadakan pemeriksaan Kesehatan para Calon Anggota Resimen Mahasiswa Universitas Surabaya. Setelah Proses seleksi maka diperoleh 16 orang mahasiswa sebagai cikal bakal anggota pertama Resimen Mahasiswa Universitas Surabaya yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 025 tahun 1980. Ke-16 anggota pertama Menwa Ubaya tersebut adalah Widodo (Tk III FH), Didiep Ibnu Siswadi (Tk IV FH), Ariffudin Syah (Tk III FH), Bambang Harijadi (Tk III FE), Suyudono (Tk III FH), Fahruddin (Tk II FH), Freddy Purnomo (Tk III FH), Frans Prasetyo (Tk III FE), Maria Sutanto (Tk II FH), Budi Prasetyo (Tk III FH), Lilik Indrawaty (Tk II FE), Susiawati (Tk I FH), Moch. Arif Renggang (Tk III FH), Soehartono (Tk II FH), Yusrambono (Tk IV FH) dan Henny Indrawti (Tk III FH). Sebagai realisasi dan pelaksanaan program konsolidasi Resimen Mahasiswa Jawa Timur Skomen Mahasurya Jawa Timur, dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 073 tahun 1980, Profesor Soebijono Tjitrowinoto mengangkat unsur pimpinan Resimen Mahasiswa Ubaya yang waktu itu diberi nama Satuan Mahasiswa "P" Universitas Surabaya sebelum akhirnya dikemudian hari diberi nama Satmenwa 815 Mahasurya. Kode 8 adalah kode Jawa Timur dimana wilayah komandoresimen mahasiswa tersebut didirikan dan merupakan bagian dari unsur pembinaan Kodam Brawijaya sedangkan Kode 15 diberikan kepada Universitas Surabaya sebagai Satuan Menwa ke-15 yang dibentuk oleh sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur. Pimpinan Satuan Mahasiswa "P" yang dibentuk terdiri dari unsur komandan satuan, wakil komandan, kepala seksi, komandan kompi markas dan sekretaris. Sebagai komandan pertama dijabat oleh Yusrambono (FH) dengan wakilnya Freedy Poernomo (FH). Kegiatan Satmenwa 815 Ubaya antara lain Diklatsar-, Suskalak, Suskapin, SAR, Penanggulangan Bencana Alam, kegiatan internal di kampus seperti upacara bendera dan Masa Orientasi Bersama. Setelah berakhirnya Masa Reformasi 1998, berdasarkan surat keputusan bersama Mehan Nomor : KB/14M/X/2000, Mendiknas Nomor 6/U/KB/2000 dan Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 39 A tahun 2000 yang disepakati tanggal 11 Oktober 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa, maka disepakati pembinaan dan pemberdayaan tersebut dilaksanakan melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM. Sejak dikeluarkannya SKB 3 Menteri pada tahun 2000 itu secara otomatis menempatkan Satmenwa 815 Universitas Surabaya sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa atau UKM di Universitas Surabaya sampai saat ini. (copyright@Pusat Arsip dan Museum UBAYA, Desember 2009)
Pengertian Resimen Mahasiswa
- Sebagai wadah, yang merupakan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan keikutsertaan dalam upaya bela negara dan penguatan ketahanan nasional.
- Sebagai perorangan, yang merupakan mahasiswa terlatih olah keprajuritan yang telah mengikuti latihan dasar Resimen Mahasiswa Indonesia dan menjadi bagian dari komponen pertahanan negara.
- Sebagai organisasi, yang merupakan pusat aktifitas anggota Resimen Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari tingkat Nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota serta di Perguruan tinggi.
Tujuan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah:
- Mempersiapkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan, sikap disiplin, fisik dan mental serta berwawasan kebangsaan agar mampu melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
- Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga Negara dalam Bela Negara.
- Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SISHAN RATA).
Tugas pokok Resimen Mahasiswa Indonesia
meliputi:
- Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
- Merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan nasional, dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan bela negara.
- Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat (LINMAS), khususnya Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP)
- Membantu terlaksananya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam organisasi kepemudaan.
Fungsi Resimen Mahasiswa Indonesia
Resimen Mahasiswa Indonesia mempunyai fungsi:
- Melaksanakan pembinaan anggota Resimen Mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang akademik.
- Melaksanakan pemeliharaan dan pemberdayaan serta peningkatan kemampuan baik perorangan maupun satuan di bidang Bela Negara.
- Melaksanakan pembinaan disiplin anggota Resimen Mahasiswa Indonesia, baik sebagai mahasiswa maupun warga masyarakat.
- Melaksanakan pembinaan struktur organisasi Resimen Mahasiswa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
- Bersama dengan mahasiswa lainnya membantu terwujudnya kehidupan kampus yang kondusif.
- Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program civitas akademika serta menumbuhkan dan meningkatkan sikap Bela Negara dikehidupan Perguruan Tinggi.
- Membantu memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dibidang kepemudaan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
- Membantu TNI/POLRI dalam pelaksanaan pembinaan pertahanan dan keamanan Nasional.
- Menyampaikan saran dan pendapat kepada instansi terkait sesuai dengan tugas pokoknya.